
Pada Sabtu (21/6/2025) di Lembah Harau, Sumatera Barat, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto melepas ekspor perdana sebanyak 8 ton kopi hasil Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Sumbar ke Dubai, Uni Emirat Arab. Prosesi pelepasan dilakukan usai pembukaan Festival dan Expo “Aka Basamo” di Harau.
Kopi yang dikapalkan diinisiasi oleh Koperasi Luhak Bungsu (Limapuluh Kota), yang selama ini mengelola lahan hutan secara berkelanjutan. Momen bersejarah ini menjadi penanda bahwa komoditas kopi Indonesia berbasis hutan sosial mulai menembus pasar global, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekspor kopi berkelanjutan.
Apa itu Perhutanan Sosial?
Perhutanan Sosial adalah skema pemerintah yang memberi akses kelola hutan kepada masyarakat sekitar guna meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian hutan. Dengan program ini, warga desa tidak hanya menjadi penjaga hutan pasif, tetapi diundang masuk untuk mengelola sumber daya hutan secara produktif. Hingga pertengahan 2025 telah ada lebih dari 11.000 izin Perhutanan Sosial seluas 8,3 juta hektare yang melibatkan sekitar 1,4 juta kepala keluarga.
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto menyebut program ini sebagai “solusi nyata” menurunkan kemiskinan di desa-desa hutan sambil menjaga stabilitas lingkungan nasional. Dengan demikian, masyarakat desa diundang mengelola hutan, bukan hanya menjaga kelestariannya, tetapi juga memanfaatkannya untuk meningkatkan pendapatan (misalnya melalui kopi hutan) tanpa merusak ekosistem.
Acara pelepasan ekspor kopi Perhutanan Sosial Sumbar ke Dubai digelar di Lembah Harau, Limapuluh Kota. Menhut Raja Juli Antoni (kedua kiri) bersama Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto melepas pengiriman 8 ton kopi hasil hutan sosial. Dalam sambutannya, Raja Antoni mengapresiasi capaian ini sebagai hasil cita-cita pemerintah. Ia menyoroti pentingnya penerapan teknologi pelacakan (traceability) dalam rantai pasok kopi PS: “Kita bisa ekspor kopi ke Dubai dan dengan teknologi traceability-nya ketahuan kopi itu berasal dari mana… Kita bisa lacak asalnya dari mana sampai harganya berapa,” ujarnya. Penerapan blockchain sesuai standar EU Deforestation Regulation (EUDR) memastikan bahwa kopi yang diekspor bersih dari penebangan hutan ilegal.
Praktik Pertanian Berkelanjutan
Pelaku Perhutanan Sosial menerapkan prinsip-prinsip pertanian berkelanjutan (pertanian regeneratif) dalam budidaya kopi. Misalnya, agroforestri – menanam kopi di bawah kanopi pohon pelindung – meningkatkan produktivitas panen sekaligus konservasi tanah dan biodiversitas. Diskusi kopi nasional oleh SCOPI menegaskan bahwa “sinergi agroforestri dan Perhutanan Sosial adalah inti dari pendekatan pertanian regeneratif”, demi kesejahteraan petani dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi global dipenuhi melalui sistem blockchain traceability yang melacak asal-usul biji kopi hingga ke pasar ekspor. Dengan demikian, pembeli internasional dapat memverifikasi bahwa kopi PS Sumbar diproduksi tanpa merusak hutan, sesuai tuntutan pasar kopi berkelanjutan.
Dampak bagi Petani dan Konservasi Hutan
Ekspor ini berdampak langsung pada petani hutan sosial. Melalui program PS, petani mendapat akses lahan legal dan dukungan seperti subsidi pupuk hutan – yang untuk pertama kali diakomodasi dalam Permentan No. 4/2025. Komisi IV DPR mencatat bahwa program ini membuka “akses pendapatan, lapangan kerja, dan kepastian hukum bagi petani”; petani tidak lagi takut dikejar aparat hanya karena mengelola lahan hutan mereka. Sementara itu, keberhasilan ekonomi lokal dari ekspor kopi diharapkan membuat masyarakat sekitar hutan semakin sejahtera tanpa mengorbankan hutan.
Menhut Antoni menegaskan bahwa tujuan PS adalah “memaksimalkan fungsi hutan untuk mensejahterakan masyarakat, hutannya lestari”. Kombinasi peningkatan kesejahteraan petani dan pengelolaan hutan yang ketat diharapkan menurunkan kemiskinan desa secara signifikan sambil menjaga keanekaragaman hayati hutan.
Ekspor perdana kopi PS Sumbar ke Dubai ini diharapkan menginspirasi daerah lain untuk mengikuti jejak serupa. Titiek Soeharto bahkan berharap momen ini menjadi contoh bahwa program kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat dapat meluas ke provinsi lain. Keberhasilan ini juga menegaskan komitmen Indonesia untuk mengembangkan kopi berkelanjutan – memenuhi standar kualitas dan kelestarian bagi pasar global – sekaligus memberdayakan petani hutan demi masa depan industri kopi nasional.
Sumber: Keterangan resmi Kementerian Kehutanan dan laporan media (Kompas.com, DetikSumut, Media Indonesia, Tribun Sumbar) tentang ekspor kopi PS Sumbar ke Dubai.
https://kampuskopi.com/2024/05/06/ekspor-kopi-green-bean-tumbuh-signifikan-di-tahun-2024/